Polisi Jamin Keamanan Saat Aksi Mimbar Bebas Mahasiswa Papua di Mataram
01 February 2025 - 3:49 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Selaparang, Polresta Mataram, mengamankan jalannya Mimbar Bebas yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMPKK) Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut digelar di sekitar Simpang 4 BI, Jalan Langko, Mataram, pada Sabtu (01/02/2025).
Pengamanan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli, S.H., yang memastikan aksi berjalan dengan aman dan tertib serta tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Upaya pengamanan ini kita gelar dengan tujuan untuk memastikan seluruh kegiatan aksi kelompok massa dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi tempat acara berlangsung aman dan tertib. Mereka yang menyuarakan aksi tetap dapat melakukan kegiatannya, masyarakat pengguna jalan lain juga dapat beraktifitas normal tanpa hambatan,” ujar Iptu Baejuli saat ditemui di lokasi.
Diterangkan Kapolsek Selaparang, aksi mimbar bebas tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 AMPKK Lombok, yang jatuh pada 1 Februari 2025. Dalam aksi ini, peserta menyuarakan aspirasi mereka.
Dari pantauan, selama aksi berlangsung, personel kepolisian terlihat aktif mengatur lalu lintas guna memastikan kegiatan ini tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Meski membawa sejumlah tuntutan, aksi tetap berjalan tertib tanpa insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa Papua yang telah menjalankan aksi ini secara tertib dan sesuai aturan. Begitu pula kepada seluruh personel yang bertugas, terima kasih atas profesionalismenya dalam menjaga keamanan,” pungkas Iptu Baejuli.
Dengan adanya pengamanan yang baik, aksi ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Polsek Selaparang dan Polresta Mataram berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta menjamin kebebasan berekspresi dalam koridor hukum yang berlaku.