Polres Lombok Timur Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,34 Gram Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial AW (43), warga Kecamatan Selong. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin malam (27/1/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas Kepolisian berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,34 gram, alat hisap (bong), serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa bisa berkutik. Saat penggeledahan, ditemukan sabu beserta alat hisap dan uang tunai yang diduga hasil transaksi,” ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, Senin (27/1/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar pelaku.

“Informasi dari masyarakat bahwa rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah diselidiki, petugas segera bergerak dan menangkap pelaku di lokasi,” jelas AKP Nicolas Oesman.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, sambung Kasi Humas, AW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya asal Lombok Tengah untuk diedarkan di wilayah Lombok Timur.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKP Nicolas Oesman.

Dengan penangkapan ini, Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar peredaran barang haram ini bisa ditekan semaksimal mungkin.