Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pencurian Spidometer Fuso Senilai Rp25 Juta
25 January 2025 - 12:44 WITA
Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian spidometer truk Fuso merek Hino di kawasan pergudangan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya. Seorang pria berinisial M (50), warga Kecamatan Ampenan, dan seorang penadah berinisial YTS (30), warga Sandubaya diamankan Polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pada Selasa (23/1/2025) pukul 08.00 WITA. Salah satu karyawan pemilik gudang menemukan spidometer truk yang bernilai hingga Rp25 juta hilang.
“Korban memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di depan gudang dan mendapati pelaku sedang melakukan pencurian. Tidak terima atas kerugian besar, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Polresta Mataram,” ujar AKP Regi Halili, Sabtu (25/01).
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, M. Pria berusia 50 tahun itu ditangkap di rumahnya di wilayah Ampenan. Dari hasil interogasi, M mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa spidometer curian telah dijual kepada YTS, seorang pria asal Sandubaya. Berbekal pengakuan tersebut, tim Resmob bergerak cepat ke lokasi YTS.
“Baik pelaku pencurian maupun penadahnya berhasil kita amankan pada hari yang sama. Untuk saat ini, keduanya tengah menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Atas perbuatannya, Pelaku M dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, penadah YTS dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Masyarakat kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui tindakan kriminal agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP Regi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan keamanan di area bisnis mereka. AKP Regi Halili menyarankan penggunaan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) dan melakukan pengawasan rutin terhadap aset perusahaan guna meminimalkan risiko pencurian.