Tegas Berantas Narkoba, Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Sabu 34,52 Gram

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narktotika. Pada Jumat (17/01/2025), barang bukti narkoba jenis sabu seberat 34,52 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dimusnahkan.

Pemusnahan ini berlangsung di Kantor Satresnarkoba Polresta Mataram dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), penyidik, serta tersangka berinisial ACW bersama kuasa hukumnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tersangka ACW. Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan proses persidangan.

“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 34,52 gram. Pemusnahan ini merupakan amanat undang-undang untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, yaitu mencampurkan sabu ke dalam cairan kimia hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian pemusnahan disaksikan langsung oleh pihak-pihak yang hadir, termasuk penyidik dan perwakilan instansi terkait, guna menjamin transparansi.

Menurut AKP Ngurah Bagus, pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting dalam memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar di masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya Polresta Mataram untuk menjaga integritas proses hukum dan memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sekaligus wujud nyata komitmen untuk memerangi narkoba. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun bagi barang haram ini untuk kembali ke tangan masyarakat,” tegasnya.

Selain langkah-langkah penindakan, Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba. Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mencegah penyebaran barang terlarang ini lebih luas.

“Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan NTB yang bersih dari ancaman narkotika,” pungkas AKP Ngurah Bagus.

Polresta Mataram menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.