Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu, Pasutri dan Satu Pelaku Ditangkap

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Dalam langkah nyata memberantas peredaran narkotika, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap jaringan peredaran sabu seberat 29,85 gram setelah penggerebekan empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, Kamis (16/01).

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah, S.E., dalam keterangannya, Jum’at (17/01) menerangkan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial IM (27) dan YK (25), serta seorang pria berinisial MN (31), yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Seluruh pelaku berikut barang bukti kini telah kita amankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum. Kami pastikan, kasus ini akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Dediansyah.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, adapun empat lokasi penggerebekan yang dilakukan petugas diantaranya di dua unit rumah milik pelaku (IM) dan (YK) yang berlokasi di Kelurahan Monggonao. Dua TKP lainnya yakni di Kamar sebuah kos – kosan di kelurahan jatiwangi milik IM serta tempat terakhir di kelurahan penatoi yang merupakan lokasi terduga MN.

Selain ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini diantaranya sabu seberat 29,85 Gram beserta alat pendukung yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh ketiganya.

“Sejumlah barang lain seperti tas selempang, dompet, handphone, serta uang tunai sebesar Rp1,9 juta juga turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini,” jelas Iptu Dediansyah.

Upaya pengungkpan kasus narkoba ini menjadi langkah tegas dari awal kepemimpinan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai Kapolres Bima Kota yang baru saja dilantik Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan.

“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah prioritas utama seluruh pihak dalam menciptakan wilayah Kota Bima yang bersih, aman dan nyaman,” tandas Kapoles Bima Kota AKBP Didik Putra.