Polresta Mataram Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Cafe Remang-Remang Lombok Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi terbaru yang digelar Selasa (14/01/2025), polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah cafe remang-remang di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IWS (31), MHA (38), dan TH (22). TH diketahui merupakan satu-satunya perempuan dalam kelompok ini. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 30,38 gram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (15/01) membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiganya diamankan saat sedang berada di cafe yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine atau shabu. Salah satu dari mereka, IWS, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Sasaran utamanya adalah musisi cafe serta pengunjung di area tersebut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dari hasil penyelidikan awal, sambung dia, diketahui bahwa cafe remang-remang tersebut digunakan sebagai lokasi strategis untuk peredaran barang haram. IWS, yang diduga sebagai pengedar utama, memanfaatkan hubungan dengan musisi dan pengunjung cafe untuk mendistribusikan shabu.

“Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Mataram dan sekitarnya. Kami akan terus melacak jaringan yang lebih luas dan memastikan pelaku lainnya juga ditindak,” tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah hukuman berat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi serupa dalam rangka membersihkan wilayah hukum mereka dari peredaran narkotika. Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram benar-benar bersih dari narkotika. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran barang haram ini,” tutup AKP Ngurah Bagus.