Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa di Bima

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polisi berhasil mengevakuasi seorang pria berinisial AR (22), terduga pelaku pencabulan, dari amukan massa yang terjadi di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/01). Proses evakuasi berlangsung dengan tensi tinggi setelah keluarga korban dan warga setempat mencoba melakukan aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dalam keterangan resminya, Selasa (14/01) menerangkan bahwa kejadian dugaan kasus pencabulan tersebut bermula dari adanya laporan seorang warga berinisial AH. Ia mengaku hampir menjadi korban aksi pencabulan di rumahnya oleh terduga AR, sekitar pukul 12.00 Wita siang.

Diceritakan AH, insiden itu terjadi saat dirinya tengah tidur siang di rumahnya. Ia terbangun karena merasa dipeluk oleh seseorang yang awalnya dikira suaminya. Namun ketika membuka mata, korban mendapati pelaku yang bukan suaminya sedang mencoba menindih tubuhnya dan meminta melakukan hubungan badan. Korban dapat melawan dan langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta bantuan.

“Setelah mendapatkan laporan ini, anggota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan keamanan di lokasi kejadian dan melakukan upaya – upaya penanganan kasus, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Nurdin.

Sekitar pukul 14.27 WITA, keluarga korban dan sejumlah warga berkumpul di rumah pelaku dengan niat menghakimi terduga. Tim gabungan Polsek Bolo yang dipimpin oleh KA SPKT I Bripka Adiya Windra bersama anggota lainnya segera menuju lokasi untuk mencegah situasi yang lebih buruk.

“Walaupun sempat menghadapi situasi yang cukup menegangkan, namun berkat pendekatan persuasif dan koordinasi cepat, evakuasi pelaku dapat dilakukan dengan aman tanpa ada korban,” kata Kapolsek Bolo.

Evakuasi terhadap pelaku selesai sekitar pukul 15.07 WITA. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bima untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setelah berhasil mengevakuasi pelaku, pihak kepolisian terus melakukan upaya stabilisasi situasi di Desa Sanolo. Petugas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Masyarakat kita minta untuk menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Setiap tindakan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Kapolsek Bolo.

Kapolsek Bolo menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kami menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Bolo,” tutup AKP Nurdin.