52 Gram Sabu Gagal Edar, Polresta Mataram Tangkap Dua Pelaku di Lokasi Transaksi
03 January 2025 - 7:21 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengukuhkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria asal Lombok Barat, ACW (30) dan FTA (24), diringkus di pinggir Jalan TGH. Saleh Hambali, Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, pada Jumat (03/01) dini hari tadi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat laporan, petugas segera menindaklanjutinya dengan melakukan berbagai proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan kedua pelaku yang tengah menunggu pemesan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, lanjutnya, petugas menemukan sabu dalam jumlah signifikan yang diduga akan diserahkan kepada pemesan. Tak berhenti di situ, tim opsnal melanjutkan penggeledahan di kediaman kedua tersangka di Lombok Barat.
Dalam penggeledahan ini, Polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 52,34 gram brutto. Berbagai barang yang terkait dengan peredaran dan konsumsi narkotika, termasuk alat pendukung lainnya juga turut diamankan petugas di lokasi.
“Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan mereka. Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” jelas AKP Ngurah.
Polisi memastikan bahwa keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, langkah hukum ini menjadi upaya tegas dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Salah satu cara dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing kepada pihak berwajib.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memerangi bahaya narkoba. Kami berkomitmen untuk menciptakan Kota Mataram yang bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutup AKP Ngurah.
Penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa Polresta Mataram tidak main-main dalam perang melawan narkoba. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.