Polda NTB Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Disiplin dan Kelayakan
23 December 2024 - 2:13 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam upaya memastikan disiplin dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api, Polda NTB menggelar apel pemeriksaan senjata api di Mapolda NTB pada Senin (23/12/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Ruslan Aspan menjelaskan bahwa apel pemeriksaan ini dilakukan sesuai arahan dalam Surat Telegram Kapolri, yang menyoroti sejumlah pelanggaran potensial seperti penyalahgunaan senjata api, narkoba, hingga insiden tahanan melarikan diri atau meninggal dunia.
“Apel ini bertujuan memastikan personel yang memegang senjata api telah memenuhi syarat, baik dari segi kompetensi maupun psikologi. Setiap anggota harus lulus tes psikologi dan dinyatakan layak untuk memegang senjata,” ujar Brigjen Ruslan.
Brigjen Ruslan menekankan bahwa anggota tidak hanya harus memahami cara penggunaan senjata, tetapi juga harus mengetahui dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Pelanggaran terhadap aturan ini tidak bisa ditoleransi dan dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pelanggaran kode etik profesi,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Dikatakan Wakapolda, selama tahun 2024, Polda NTB mencatat tidak adanya kasus penyalahgunaan senjata api. Meski demikian, apel pemeriksaan tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota memahami tanggung jawab besar dalam menggunakan senjata api dan disiplin tetap terjaga,” kata Brigjen Ruslan Aspan.
Sebagai bagian dari evaluasi, Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) diminta untuk memetakan personel yang memegang senjata api guna memastikan kelayakan mereka sesuai standar yang ditetapkan.
Apel pemeriksaan ini menjadi bukti komitmen Polda NTB untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Wakapolda mengajak seluruh personel untuk menjunjung tinggi disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Melalui langkah antisipatif seperti ini, Polda NTB optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan bebas dari pelanggaran.
“Mari kita bersama-sama menjaga nama baik institusi Polri dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Brigjen Ruslan.