Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Sumbawa, Pelaku dan 21,76 Gram Sabu Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Rabu (18/12/2024) pukul 17.00 Wita, seorang pria berinisial IM alias I (28), warga Kelurahan Samapuin, ditangkap di kawasan Gor Mampis Rungan, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa.

“Penangkapan ini kita lakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada petugas. Berdasarkan hasil penyelidikan saat melihat gelagat IM  yang mencurigakan di lokasi yang dilaporkan, kami segera mengamankannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, S.Sos., dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Saat penggeledahan terhadap IM, polisi menemukan barang bukti berupa satu poket besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,76 gram. Paket tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti yang ditemukan adalah paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan di bungkus rokok. Total berat bruto barang bukti mencapai 21,76 gram,” terang AKP Tamrin.

Dari hasil interogasi awal, sambung AKP Tamrin, IM mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia mengklaim paket narkotika tersebut bukan miliknya dan hanya diminta untuk mengambil barang tersebut oleh seseorang di lokasi kejadian. Namun, pengakuan ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Saat ini, IM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penelusuran asal-usul barang dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumbawa. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita bisa menjaga Sumbawa dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Tamrin.