Polisi Amankan Dua Pelaku Jambret dari Amukan Warga di Lombok Timur
16 December 2024 - 10:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Dua remaja berinisial RAF (16) dan AR (14) asal Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, berhasil diamankan petugas Kepolisian dari amukan warga. Massa marah atas perbuatan keduanya yang diduga melakukan aksi tindak kejahatan (penjambretan) kalung emas milik warga.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, dalam keterangannya, Senin (16/12) menjelaskan bahwa kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Sakra Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mencegah aksi massa.
“Kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Sakra Timur. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi penjambretan yang dilakukan,” ujar Iptu Nicolas di Lombok Timur.
Terkait kronologi peristiwa, bermula saat kedua pelaku melintas di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan sebuah gudang bangunan milik warga. Korban yang melinta dan mengenakan kalung emas didekati pelaku yang berboncengan motor kemudian mencoba merampas kalung miliknya.
Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Korban berhasil mempertahankan barang berharganya dan berteriak minta tolong. Teriakan itu menarik perhatian warga sekitar, yang segera menghadang pelaku menggunakan bambu untuk menghentikan upaya pelarian mereka.
“Pelaku mencoba kabur, tetapi dihadang warga setempat. Massa yang emosi sempat menghakimi kedua pelaku, namun berhasil ditangani dan diselematkan oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat,” jelas Iptu Nicolas.
Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke kantor Polsek Sakra Timur, sekaligus mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut. Dalam kesempatan itu, Polisi juga menghimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan kasus seperti ini kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, serahkan penanganan kasus seperti ini kepada pihak Kepolisian. Kami pastikan proses hukum akan berjalan untuk memastikan keadilan,” tandas Kasi Humas Polres Lombok Timur.