Polda NTB Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggota Polri dan TNI Taat Aturan
16 December 2024 - 11:10 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Subdit Paminal Bidpropam Polda NTB melaksanakan Operasi Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Sabtu, 14 Desember 2024. Operasi ini menyasar tujuh tempat hiburan malam di Kota Mataram, dengan tujuan menekan potensi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP).
Menurut Kompol I Made Yogi Purusa Utama, PS. Kassubbid Paminal Bidpropam Polda NTB, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh personel Polri maupun TNI.
“Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang melanggar disiplin, khususnya terkait keberadaan di tempat hiburan malam tanpa tugas resmi,” jelasnya, Minggu (15/12/2024).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Subbid Provos dan Subbid Paminal Bidpropam Polda NTB, POM TNI AD, AL, AU, serta Biddokkes Polda NTB.
“Sasaran utama razia ini adalah anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan malam sembari mengonsumsi minuman keras tanpa surat perintah tugas,” ujar Kompol Yogi.
Adapun tujuh lokasi hiburan malam yang menjadi target operasi antara lain, Hotel Lombok Plaza, Cafe Executive, Cafe Kings Man, Eterna, The Paragon, Cafe Capo dan Metro Police. Setiap anggota yang ditemukan di lokasi diperiksa identitasnya, termasuk KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota).
“Kami memastikan semua sesuai prosedur. Anggota yang kedapatan melanggar akan langsung ditindak,” kata perwira menengah Polda NTB yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram itu.
Kompol Yogi menyebutkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa kendala. Operasi ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga citra institusi Polri dan TNI di tengah masyarakat.
“Tidak ada anggota Polri maupun TNI yang ditemukan berada di diskotek atau kafe. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” tandas PS. Kassubbid Paminal Bidpropam Polda NTB.