Kasus Pelecehan Seksual IWAS, Kompolnas Puji Respons Cepat Polda NTB
14 December 2024 - 2:18 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah responsif Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus pemecahan seksual yang melibatkan seorang pria penyandang disabilitas berinisial IWAS. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Kompolnas, Gufron Mabruri, pada Jumat (13/12/2024).
“Saya memberikan apresiasi terhadap Polda NTB yang telah menangani dugaan kasus mengungkapkan hal seksual ini dengan baik dan profesional,” ujar Gufron.
IWAS, seorang tunadaksa, diduga menjadi pelaku secara misterius memikirkan korban yang mencapai belasan orang. Gufron menegaskan, langkah-langkah cepat dan responsif dari Polda NTB patut diapresiasi karena mampu menghadirkan rasa keadilan bagi para korban.
“Dari hasil pengawasan Kompolnas, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner di lapangan, kami melihat penanganan oleh Polda NTB berlangsung cepat, transparan, dan baik,” tambahnya.
Kompolnas berkomitmen untuk terus mengawali proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Menurut Gufron, keberhasilan kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional akan berdampak positif pada citra Polri di mata masyarakat.
“Jika kasus ini diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat,” tegasnya.
Pada Rabu (11/12/2024), Komisioner Kompolnas, Ida Oetari, turun langsung ke Mataram untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Ida menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya terfokus pada tersangka IWAS, melainkan juga pada memberikan hak-hak kepada korban untuk mencerahkan secara seksual.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, memastikan bahwa penanganan kasus IWAS dilakukan dengan berlandaskan prosedur hukum yang berlaku. Penanganan tersebut secara ketat oleh pengawas internal maupun eksternal demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Polisi bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk lembaga eksternal seperti Kompolnas,” ujar AKBP Kholid.
Dengan langkah-langkah profesional dari Polda NTB dan pengawasan Kompolnas, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama korban.