OTT di Kantor Dikbud NTB, Polisi Sita Uang Rp50 Juta dan Lima Saksi

tribratanews.ntb.polri.go.id Kepolisian Resor Kota Mataram berhasil mengungkap dugaan tindak pungutan liar (pungli) dalam proyek pendidikan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M, ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Regi Halili, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sesaat setelah tersangka menerima uang tersebut dari seorang penyuplai bahan bangunan terkait proyek di SMKN 3 Mataram.

“Penangkapan dilakukan terhadap Kabid SMK Dikbud NTB berinisial M setelah ia menerima uang tunai Rp50 juta dari seorang penyedia bahan bangunan. Uang tersebut ditemukan di dalam plastik merah yang berisi amplop cokelat bertuliskan biaya administrasi dan berstempel PT Utama Putramas Mandiri,” jelas AKP Regi Halili pada Rabu malam di Mataram.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan dugaan adanya praktik pungli dalam pengelolaan proyek pendidikan. Proses penangkapan berlangsung pada Rabu sore, sekitar pukul 17.30 WITA, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Dalam OTT tersebut, polisi juga mengamankan lima saksi yang diduga mengetahui dan menyaksikan langsung transaksi tersebut. Kelimanya kini turut menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Ini adalah hasil tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik pungli. Kami langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku di lokasi,” tegas AKP Regi.

Barang bukti uang tunai sebesar Rp50 juta yang ditemukan dalam amplop cokelat kini telah diamankan oleh penyidik. Selain itu, tersangka M bersama lima saksi lainnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polresta Mataram guna mendalami kasus tersebut.

AKP Regi menambahkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik pungli ini. Langkah cepat Polresta Mataram dalam mengungkap dugaan pungli di sektor pendidikan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tindakan tegas ini dinilai sebagai upaya nyata untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” ujar AKP Regi Halili.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan.