Polres Dompu Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Dikubur di Tanah

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Jumat malam, 6 Desember 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial MYI (29), petani asal Dusun Trawan, Desa Tanju.

“Selain menangkap pelaku, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dengan berat bruto 3,17 gram dan netto 0,57 gram yang kita temukan di lokasi penggerebekan ini,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Adhar, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (07/12).

Dikatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Lanci 1, Desa Lanci Jaya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dengan melakukan upaya pengintaian dan penangakapan terhadap terduga.

MYI berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang duduk di depan kios miliknya. Penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti di tubuh terduga pelaku, namun tim menemukan kristal diduga sabu yang tersembunyi di dua lokasi berbeda.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, delapan bungkus plastik klip transparan berisi sabu, satu unit HP Vivo warna biru, satu unit HP Samsung warna hitam, satu bundel plastik klip kosong, alat isap berupa sedotan yang dimodifikasi dan satu buah korek api gas.

“Dari pengakuan dan penyelidikan mendalam serta berdasarkan jumlah barang bukti, MYI diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga merupakan pengedar aktif di wilayah Kecamatan Manggelewa,” jelas Iptu Adhar.

MYI menggunakan modus menyembunyikan narkotika di tempat-tempat tidak mencurigakan, seperti di bawah kursi kayu dan tanah yang ditutupi ember. Polisi menduga ini adalah strategi untuk menghindari penggeledahan langsung.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan. Untuk asal barang, kami saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” tandas Kasi Humas Polres Dompu .