Polres Lombok Timur Gelar Rapat Mediasi Tangani Galian C, Libatkan Berbagai Pihak

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur bergerak cepat merespons permasalahan yang muncul akibat aktivitas Galian C dengan menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Utama (Rupatama) pada Minggu (08/12). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Hadir dalam rapat tersebut Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf. Bayu Sigit, Kepala Bakesbangpoldagri, H. Mustafa, S.Sos, Kasat Pol PP, Drs. Slamet Alimin, M.Si serta camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan penambang.

Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi atas dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang, terutama yang merugikan petani di wilayah Kecamatan Wanasaba, Aikmel, dan Labuhan Haji.

“Rapat ini merupakan upaya menyatukan pandangan sekaligus mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar AKBP Hariyanto dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin (09/12).

Rapat ini menghasilkan kesepakatan penting, yaitu pembentukan tim khusus yang melibatkan Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, LSM, dan masyarakat. Tim tersebut akan bertugas menertibkan tambang ilegal serta memastikan tambang legal mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kapolres Lombok Timur menegaskan, penanganan tambang ilegal tidak hanya akan berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lotim telah mengambil langkah preventif dengan memasang imbauan di lokasi tambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang memengaruhi lahan pertanian mereka. Polres Lombok Timur bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan aktivitas tambang dengan keberlanjutan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Dengan pendekatan kolaboratif, kami berharap dapat menciptakan solusi yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak,” Ujar AKBP Hariyanto.

Rapat koordinasi ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menyelesaikan masalah Galian C di Lombok Timur. Selain memastikan aspek hukum ditegakkan, langkah ini juga menunjukkan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.