Jalanan Bima Kota Lebih Nyaman, Polisi Intensifkan Penertiban Knalpot Bising
07 December 2024 - 8:39 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota kembali melakukan langkah tegas terhadap kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong. Penertiban ini dilaksanakan pada Sabtu malam (7/12/2024) mulai pukul 20.30 WITA, di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), yang menjadi prioritas utama Sat Lantas Polres Bima Kota.
“Penertiban knalpot brong dilakukan untuk memberikan peringatan sekaligus tindakan tegas kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan. Suara bising dari knalpot ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas Iptu Novit.
Selain menindak pelanggaran, petugas Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan regulasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya dan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Kami berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan pengendara untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan lalu lintas bisa terwujud demi kebaikan bersama,” terang Kasat Lantas Polres Bima Kota.
Operasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bima Kota akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan suasana kondusif di jalan raya. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan umum.
Sat Lantas Polres Bima Kota menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran semacam ini merupakan langkah penting dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bima Kota.