Perangi Narkotika, Polresta Mataram Tangkap Lima Orang di Lokasi Berbeda
08 December 2024 - 8:27 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Mataram. Pada Sabtu (07/12/2024), polisi mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda, dengan menangkap lima terduga pelaku yang terdiri dari dua pria dan tiga wanita.
Penggerebekan pertama dan kedua berlangsung di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara. Petugas menggeledah kamar di lantai tiga dan lantai dua, menemukan para pelaku tengah menggunakan sabu. Lokasi ketiga berada di sebuah rumah di wilayah Karang Bagu, yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.
“Dari tiga lokasi tersebut, kami menyita barang bukti berupa 6,93 gram sabu, alat konsumsi, perangkat komunikasi, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di beberapa tempat. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penggerebekan. Kelima pelaku yang diamankan adalah TA, APS, dan FSK (wanita), serta LA dan YDA (pria).
“Semua pelaku kami tangkap di lokasi kejadian saat sedang berpesta sabu. Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan metamfetamin,” jelas AKP Bagus Suputra.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara, menanti mereka atas pelanggaran ini.
Operasi ini mempertegas komitmen Polresta Mataram dalam memerangi narkotika di wilayah hukumnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat terus diharapkan agar lingkungan bebas dari pengaruh buruk narkoba dapat tercipta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil,” tandas AKP Bagus Suputra.