5,2 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Lombok Timur Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba
05 December 2024 - 3:15 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5,228 kilogram atau senilai Rp7 miliar. Barang bukti tersebut dimusnahkan pada Selasa (05/12) setelah disita dari dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Aikmel.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Barang bukti ini dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba,” ujar AKBP Hariyanto.
Dalam kasus ini, kata dia, kedua pelaku diketahui memanfaatkan situasi Pilkada serentak 27 November 2024 sebagai kesempatan untuk menyelundupkan sabu dari wilayah Lombok Barat ke Lombok Timur. Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku mencoba memanfaatkan kesibukan petugas keamanan dalam pengamanan Pilkada untuk menjalankan aksinya.
“Modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan momen Pilkada untuk menyelundupkan barang haram tersebut,” tambahnya.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta hukuman minimal enam hingga 20 tahun penjara.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Lombok Timur atas keberhasilan ini. Ia menyebutkan bahwa pemusnahan narkoba tersebut merupakan langkah besar dalam melindungi masyarakat Lombok Timur dari ancaman narkotika.
“Narkoba yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Lombok Timur dari bahaya narkoba. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polres,” kata Juaini Taofik.
Kapolres Lombok Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan sinergi dari semua pihak.
“Kami terus bergerak mengejar bandar, pengedar, dan pengguna narkoba. Mari bersama-sama kita perangi peredaran narkoba di Lombok Timur,” tegas Kapolres Lombok Timur.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas narkoba semakin kokoh. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain untuk tidak mencoba membawa barang haram ke wilayah tersebut.