Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Karang Bagu Mataram
02 December 2024 - 8:53 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan S, warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (2/12). Keduanya diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu setelah penyelidikan intensif di wilayah tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan di rumah pasutri itu menghasilkan temuan lima paket narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram. Penemuan ini menguatkan dugaan polisi bahwa H dan S terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di Karang Bagu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa H merupakan residivis kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman atas tindak pidana serupa.
Sedangkan istrinya, S, pernah diamankan terkait dugaan narkoba sebelum mereka menikah, meski saat itu tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menahannya. Polisi kini mendalami asal barang haram tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang diduga memasok ke pasangan ini.
“Suami dari pasangan ini, H, mengaku menjual sabu dengan alasan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara istrinya, S, membantah keterlibatannya meski berada di lokasi penemuan barang bukti,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
“Kami akan terus menyelidiki sumber barang ini diperoleh. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
H dan S dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah yang dikenal rawan seperti Karang Bagu. AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pelaku kejahatan narkotika.
“Kami terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.