Polisi Identifikasi Mayat Pria 32 Tahun Ditemukan Tergantung di Dalam Kamar
21 November 2024 - 11:53 WITA
Tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram bergerak cepat menangani peristiwa penemuan mayat seorang pria yang diketahui berinisial KA (32), warga Pagutan. Mayat KA ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya, Rabu (20/11).
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan sejumlah saksi-saksi,” ujar Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi tetangga sekaligus sepupu korban yang menemukan mayat KA pertama kali. Saat itu saksi kebetulan mengunjungi rumah korban untuk menyerahkan uang instalasi listrik.
Saksi yang tiba di rumah korban, menemukan pintu kamar KA terkunci dari dalam, beberapa kali ia mengetuk, namun tidak ada jawaban. Setelah pintu didorong hingga terbuka, saksi menemukan KA yang sudah meninggal dengan posisi tergantung. Ada kursi kecil di samping korban yang sudah terjatuh.
Saksi yang shock, sambung AKP Mulyadi, langsung keluar dan meminta bantuan warga sekitar, termasuk saksi lainnya. Mereka bersama-sama menurunkan korban sebelum melapor ke pihak berwajib.
“Saat tiba di lokasi, posisi jenazah korban sudah diturunkan dan dibaringkan diatas kasur serta seluruh tubuh sudah diselimuti kain,” terang Kapolsek Mataram.
Petugas kemudian mendatangkan dokter dari puskesmas karang pule guna melakukan proses pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dan berdasarkan pemeriksaan medis ditemukan luka lebam akibat jeratan tali di leher KA dengan lebar 1,5 Cm.
“Selain luka bekas jeratan tali, pihak medis memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” Jelas AKP Mulyadi.
Jenazah KA tidak dibawa ke Rumah Sakit untuk proses visum lantaran pihak keluarga korban tidak mengijinkan. Namun dari keterangan tambahan yang diperoleh dari kerabat, korban kerap mengalami tekanan terkait masalah ekonomi.
“Polisi memastikan proses pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dilakukan dengan cermat untuk memperjelas penyebab pasti kematian korban. Hingga saat ini kami pastikan peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kapolsek Mataram.