Berujung di Kantor Polisi, Pemilik Kos di Mataram Gelapkan 2 Motor Penghuni Kosnya
20 November 2024 - 9:14 WITA
Tribratanews.ntb.polri.go.id. – Seorang pemilik kos di Kota Mataram berinisial MAW (34), warga Kelurahan Mataram Barat, tega menggadaikan sepeda motor milik penghuni kos demi melunasi utangnya. Tak tanggung-tanggung, dua unit motor milik mahasiswa yang tinggal di kosnya digelapkan secara diam-diam.
Kasus pertama terjadi pada 27 September 2024, ketika MAW menggadaikan motor Honda Vario milik salah satu penghuni kos tanpa izin pemiliknya. Belum selesai persoalan itu, pada 13 Oktober 2024, terduga kembali meminta izin meminjam motor Honda PCX milik penghuni kos lainnya dengan alasan ingin menemui keluarganya. Namun, motor tersebut tak pernah dikembalikan hingga akhirnya korban melapor ke Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil menemukan keberadaan terduga setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti motor yang digelapkan telah berhasil amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.,” ujar AKP Regi.
Dari hasil penyelidikan, MAW mengakui bahwa motor Honda PCX milik korban telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, seharga Rp5 juta. Uang tersebut digunakan terduga untuk melunasi utang.
Pada kasus terakhir, terduga menggunakan modus meminjam motor dengan alasan ingin menemui keluarganya. Korban yang tidak curiga mengizinkan penggunaan motor tersebut. Namun, motor itu justru digadaikan dan tak pernah dikembalikan.
“Ini bukan kali pertama pelaku melakukan penggelapan. Sebelumnya, pelaku juga menggadaikan motor milik penghuni kos lainnya dengan cara yang sama,” tandas AKP Regi Halili.
Kepolisian juga terus mendalami apakah ada korban lain yang mengalami nasib serupa. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para penghuni kos untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka, terutama saat dipinjamkan kepada pihak yang tidak sepenuhnya mereka percayai.