Penemuan Mayat Bayi di Sungai Lombok Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Warga Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, digemparkan oleh penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran sungai pada Senin pagi (18/11). Temuan ini langsung ditangani oleh Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Praya Tengah, Iptu Agus Priyatno, S.H., Selasa (19/11) mengonfirmasi kejadian tersebut. Dijelaskan, peristiwa penemuan mayat orok bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nuraini sekitar pukul 07.00 WITA saat hendak pergi ke sawah.

“Saksi awalnya mengira benda yang mengapung di sungai itu adalah boneka, tetapi setelah diangkat, ia terkejut mengetahui bahwa itu adalah mayat orok bayi.  Saksi kemudian meletakkan orok tersebut di atas batu dan segera melaporkan penemuan tersebut kepada ketua RT setempat, yang diteruskan ke pihak kepolisian,” jelas Kapolsek Praya Tengah.

Mendapat laporan, petugas Polsek Praya Tengah bersama tim medis dari Puskesmas Batunyala langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, orok bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia 6–7 bulan dalam kandungan dengan berat 0,25 kilogram dan panjang 20 sentimeter.

“Menurut keterangan tim medis, bayi ini kemungkinan lahir sekitar enam jam sebelum ditemukan. Dari penjelasan dokter bahwa diduga bayi ini merupakan korban aborsi. Pemakan jasad bayi segera kita lakukan karena kondisi tubuh jenazah yang sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap,” ujar Iptu Agus.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mengoptimalkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan pembuangan mayat bayi ini.

“Kami akan terus menyelidiki latar belakang kejadian ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pelaku aborsi. Intinya sekarang kami masih bekerja apabila ada perkembangan akan segera kami sampaikan,” tutup Iptu Agus.