Curi iPhone Teman Kostnya, Mahasiswi di Mataram Ditangkap Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id Seorang mahasiswi salah satu Universitas di Mataram terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri ponsel merk iPhone milik teman satu kontrakannya. Mahasiswi berinisial HMS ini dituding mengambil iPhone 11 milik rekan sekontrakannya yang berinisial NDR.

Menurut keterangan dari Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya, tindakan pencurian itu diduga dilakukan oleh HMS karena membutuhkan uang untuk memperbaiki laptop temannya yang rusak akibat ulahnya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Perumahan Cilinaya, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Dalam keterangan lebih lanjut, Adhitya mengungkapkan bahwa saat itu HMS melihat temannya NDR tertidur di dalam kamar, sementara iPhone 11 yang sedang diisi daya berada dalam jangkauan. Tanpa pikir panjang, HMS mengambil ponsel tersebut.

“Saat korban terbangun, ia menyadari ponselnya hilang dan segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram,” ujar Adhitya, Rabu, 6 November 2024.

Ironisnya, HMS sempat menemani korban saat memberikan keterangan kepada polisi mengenai kehilangan tersebut. Namun, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa HMS telah menjual iPhone itu di sebuah gerai ponsel di Kota Mataram.

Dalam aksinya, HMS mengaku kepada pihak konter bahwa iPhone itu miliknya, meskipun tidak membawa kotak aslinya karena alasan “tertinggal di Lombok Timur.” Setelah negosiasi, pemilik gerai ponsel berinisial AJ menyetujui untuk membayar Rp4,5 juta kepada HMS.

Selanjutnya, ponsel tersebut dijual kembali dengan harga Rp6,3 juta, menghasilkan keuntungan sekitar Rp1,3 juta bagi pihak gerai, meskipun dengan biaya tambahan untuk melengkapi perangkat dengan kotak dan aksesoris palsu.

“Kini, pemilik gerai ponsel tersebut juga menghadapi kasus hukum atas dugaan penadahan barang hasil curian,” jelas Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram.

Di hadapan polisi, HMS mengakui bahwa tindakan pencurian yang dilakukannya tersebut karena tekanan ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk memperbaiki laptop milik temannya yang telah dirusak HMS.  Ia menyatakan bersedia mengganti rugi ponsel yang ia ambil dan berharap penyelesaian masalah ini dapat ditempuh secara kekeluargaan.

“Saya butuh biaya untuk memperbaiki laptop teman yang saya rusak, jadi saya nekat melakukan ini. Saya siap bertanggung jawab dan mengganti rugi,” kata mahasiswi semester tujuh tersebut.