Ungkap Kasus Narkoba di Lingsar, Tiga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga pria di Lombok Barat yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda dalam wilayah Kecamatan Lingsar dan Narmada, Lombok Barat, sebagai bagian dari operasi pengungkapan kasus narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra dalam keterangannya, Rabu (06/11).

Ketiga pelaku yang diamankan, terang dia, yakni masing – masing inisial NS (32), AW (30), dan SW (33), yang semuanya berdomisili Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan terhadap para pelaku tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Lingsar.

“Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, yaitu sebuah bengkel di Dusun Tagtag, Desa Batu Kembung. Sesuai dengan informasi yang diterima, NS berhasil diamankan di lokasi tersebut,” jelas AKP Ngurah.

Dalam penggeledahan terhadap NS, ditemukan beberapa paket kecil sabu dengan berat total 4,3 gram, beserta barang bukti lain berupa telepon genggam dan sejumlah uang tunai. Operasi kemudian dilanjutkan ke kediaman NS di Desa Batu Kumbung, di mana tim opsnal menemukan dua pria lainnya, AW dan SW, sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar NS.

Meski tidak ditemukan sabu tambahan di rumah NS, tim berhasil menyita sejumlah alat konsumsi narkoba, termasuk pipet, bong, gunting, dan klip kosong. Penggeledahan tambahan juga dilakukan di rumah AW dan SW di Desa Batu Kumbung dan Desa Temas, namun tidak ada barang bukti yang ditemukan.

Atas tindakan ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

“Kita berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram,” tutup Kasat Narkoba.