Polres Dompu Bongkar Jaringan Narkotika, Amankan Kurir Perempuan
05 November 2024 - 10:25 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menangkap seorang perempuan berinisial M (41), yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba di Dusun Pelita Dua, Desa Saneo, Kecamatan Woja, pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 06.15 Wita.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang dicurigai sering menjadi tempat transaksi narkoba.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi warga. Menindaklanjutinya, tim kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku,” kata Iptu Sofyan dalam keterangannya, Selasa (05/11).
Selama penyelidikan, lanjut dia, diketahui bahwa suami terduga M juga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika ini. Namun, saat operasi berlangsung, sang suami berhasil melarikan diri dari tempat kejadian, diduga setelah menyadari kehadiran aparat.
Dikatakan Iptu Sofyan, dalam penggeledahan di rumah dan kios milik M, petugas menemukan berbagai barang bukti berupa 8 klip plastik kecil berisi sabu-sabu dalam dompet, 5 bundle plastik klip kosong, 1 pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, 1 gunting kecil, 1 korek api, 1 bong sebagai alat hisap, dan 1 kantong plastik hitam.
“Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan memiliki berat brutto 2,28 gram dan netto 0,22 gram. Dari pengakuan pelaku, ia mengklaim bahwa barang-barang tersebut adalah milik suaminya. Ia mengakui kerap melayani pembeli yang datang ke kios untuk bertransaksi,” jelas Kasat Narkoba Polres Dompu
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pasangan ini diduga menjadikan rumah mereka sebagai lokasi transaksi narkotika, dengan suami M berperan menyimpan dan membawa barang, sedangkan M bertugas melayani para pembeli. Diduga, modus operandi ini digunakan untuk meminimalkan risiko penangkapan.
“Saat ini, M beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. Sementara, suaminya yang berinisial N masih dalam pengejaran,” tutup Iptu Muh. Sofyan Hidayat