Upaya Penyelundupan Sabu ke Sel Tahanan Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Lombok Timur.  Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam sel tahanan Polres Lombok Timur. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 Wita, di mana tiga orang yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap tiga orang yang hendak memasuki area Polres dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,57 gram yang disembunyikan di dalam kemasan pasta gigi,” ungkap Iptu Naufal dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (30/10).

Dalam penyelidikan awal, ketiga terduga pelaku berinisial IK, AN, dan F ternyata memiliki peran masing-masing dalam rencana penyelundupan tersebut. IK diketahui sebagai kurir, yang berpura-pura mengunjungi tahanan dengan membawa narkoba terselubung.

“Mereka (ketiga pelaku) menggunakan modus yang cukup licik, yaitu menyembunyikan sabu dalam barang-barang pribadi untuk mengelabui petugas,” terang Kasat Narkoba Polres Lombok Timur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, diapresiasi Iptu Naufal sebagai hasil kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas yang terus meningkatkan pengawasan di area Polres. Kapolres Lombok Timur juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan, berkomitmen memperkuat kerja sama lintas pihak untuk mengatasi peredaran narkoba di Lombok Timur.

“Ini menunjukkan betapa sigapnya anggota kami dalam mencegah upaya penyelundupan narkoba. Segala bentuk pelanggaran hukum terkait narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa untuk menggali informasi lebih dalam terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polisi juga sedang menelusuri sumber narkoba yang disita dalam upaya pemberantasan yang berkelanjutan.