Polda NTB dan Inspektorat Satukan Langkah Perangi Pungli di Pulau Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Bima. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda NTB bersama pihak Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi saber pungli pada Unit pelaksana teknis dinas Kantor pelayanan pajak dan retribusi daerah (UPTD KPPRD) kabupaten/kota se pulau Sumbawa.

Dalam acara yang digelar di kantor UPTB UPPD BIMA, Rabu (16/10) ini, dimulai dengan sambutan dari Wadir Binmas Polda NTB AKBP H. Zamroni, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah pungli, terutama di sektor pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik bebas dari pungutan liar. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara bisa memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan,” ujar Wadir Binmas Polda NTB dalam sambutannya.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, kata dia, diharapkan kesadaran masyarakat dan petugas pelayanan publik terkait bahaya pungli dapat terus ditingkatkan guna menciptakan sistem pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Polda NTB melalui Ditbinmas turut memberikan arahan teknis terkait pentingnya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada petugas pelayanan publik, agar lebih memahami risiko hukum dari pungli.

Sementara itu, H. Munif selaku perwakilan Satgas Pencegahan Saber Pungli dari Inspektorat Provinsi NTB, juga memberikan arahan terkait langkah-langkah konkret dalam pencegahan praktik pungli di wilayah kerja UPTB UPPD.

“Kesadaran dan peran serta masyarakat dalam melaporkan pungli sangat penting untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih,” ujar H. Munif.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan spanduk Saber Pungli sebagai simbol kampanye bersama untuk memberantas pungutan liar di wilayah Bima. Sosialisasi juga membuka sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya terkait langkah-langkah pencegahan pungli yang lebih efektif.