Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kecelakaan Tunggal di Tikungan Klui Lombok Utara

tribratanews.ntb.polri.go.id – Lombok Utara. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, Polres Lombok Utara menindaklanjuti laporan kecelakaan tunggal (laka lantas) yang melibatkan sebuah kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry pick-up DR 8433 RD warna putih, di Jalan Raya Malaka-Pemenang, tepatnya di Dusun Klui. Peristiwa naas tersebut terjadi pada Senin (14/10) siang kemarin.

Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana, mengonfirmasi insiden ini. Menurut dia, kendaraan Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Muhlis (31), warga Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Malaka menuju Pemenang.

Kendaraan pickup ini, lanjut dia, diketahui membawa dua penumpang, yakni Jowaini (51), warga Dusun Pengempus Sari, Desa Menggala dan Chenk (25), warga Lendang Luar. Namun saat tiba di tikungan Dusun Klui, menurut keterangan saksi sopir diduga sehingga kendaraannya tidak bisa dikendalikan dan akhirnya masuk ke jurang.

“Kami (Polisi) setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan identifikasi dan membawa para korban ke puskesmas terdekat guna mendapat perawatan medis,” jelas AKP I Made Susila

Akibat kecelakaan tersebut, sopir Muhlis mengalami luka lecet di bagian pelipis mata, sementara penumpangnya, Jowaini, juga mengalami luka ringan di bagian pelipis. Kondisi mobil mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian depan, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp 50 juta.

“Mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan, dan pengemudi juga tidak memiliki SIM A serta tidak membawa STNK saat kejadian tersebut terjadi,” kata Kapolsek Pemenang.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara, terutama ketika merasa lelah atau mengantuk. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan dokumen berkendara yang sah serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan di jalan raya.

“Kami berharap agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menghentikan perjalanan untuk beristirahat sejenak jika merasa mengantuk. Kondisi fisik yang tidak fit dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Made Susila.