Operasi Zebra Rinjani 2024, Polres Lombok Utara Tindak Tegas Pelanggar

tribratanews.ntb.polri.go.id –  Lombok Utara.  Polres Lombok Utara memulai pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 pada Senin (14/10/2024) dengan melibatkan 59 personel gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I.Kom., menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Operasi Zebra Rinjani ini dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mendukung kelancaran menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan langsung kami tindak tegas,” ujar Tedy.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan represif, tetapi juga pada tindakan preemtif dan preventif. Personel Polres Lombok Utara akan melakukan deteksi dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran serta menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas melalui penyuluhan kepada masyarakat.

Sebagai langkah preventif, Polres juga akan memasang spanduk, menyebarkan brosur, dan memberikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, guna menumbuhkan kesadaran sejak dini.

Dalam hal penegakan hukum, Polres Lombok Utara akan menggunakan E-Tilang untuk menindak pelanggar lalu lintas dan memberikan teguran secara simpatik bagi pelanggaran ringan. Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.