Kasus Narkoba Dominasi Laporan di Kejati NTB Tahun 2024 dengan 191 Perkara

tribratanews.ntb.polri.go.id – Mataram.  Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menerima total 406 laporan kasus yang masuk untuk ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, kasus narkoba menjadi yang paling dominan dengan 191 laporan, setara dengan sekitar 47% dari seluruh perkara yang diterima.

Berdasarkan data Case Management System (CMS) Kejati NTB, kasus narkotika mendominasi penanganan perkara di wilayah tersebut. Di posisi kedua, kasus pencurian tercatat sebanyak 26 laporan, namun jauh di bawah jumlah kasus narkoba yang terus menjadi perhatian serius.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menjadi pihak yang paling banyak melaporkan kasus narkoba kepada Kejati NTB. Menurut Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Dedi Supriyadi, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di NTB. Ini adalah tugas kami untuk memastikan wilayah ini bersih dari barang haram yang dapat merusak generasi muda,” ungkap Kombes Dedi seperti dilaporkan oleh RRI.

Puncak Laporan di Bulan Juli

Bulan Juli menjadi waktu dengan jumlah laporan kasus tertinggi yang diterima oleh Kejati NTB. Sebanyak 75 laporan diterima pada bulan tersebut, yang kebetulan bertepatan dengan masa liburan sekolah dan kuliah, masa-masa di mana penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat.

Tren ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan serius di NTB, terutama di kalangan generasi muda. Pihak berwenang berharap kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah dapat memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba.

Tantangan Pemberantasan Narkoba di NTB

Dengan tingginya jumlah laporan kasus narkoba, wilayah NTB menghadapi tantangan berat dalam memberantas peredaran barang terlarang ini. Polda NTB bersama Kejati NTB berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menindaklanjuti setiap kasus yang masuk serta melakukan pencegahan di berbagai sektor. Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkoba, yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa.