Polda NTB Matangkan Rencana Pengawalan Surat Suara Pilkada 2024
11 October 2024 - 4:51 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepala Biro Operasi (Karoops) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H., M.Han., memimpin rapat kesiapan pendistribusian logistik surat suara Pilkada 2024. Jum’at (11/10). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Presisi Polda NTB dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh pejabat Polres/ta jajaran Polda NTB.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis pengawalan distribusi surat suara untuk sembilan kabupaten/kota di Provinsi NTB. Distribusi surat suara dijadwalkan akan dimulai sejak 18 Oktober 2024 mendatang,” terang Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi.
Dijelaskan pencetakan surat suara untuk Pilkada NTB dilakukan di dua wilayah, yakni di Jawa Timur dan Jawa Barat. Surat suara untuk Kabupaten Lombok Timur dicetak di Jawa Barat, sedangkan untuk delapan kabupaten lainnya dicetak di Jawa Timur.
Pengawalan Surat Suara Fokus Keamanan dan Koordinasi
Karoops Polda NTB menekankan bahwa pengawalan distribusi surat suara menjadi prioritas utama. Polres jajaran diminta agar segera mengirimkan nama personel yang akan melaksanakan tugas pengawalan kepada Kapolda NTB untuk diterbitkan Surat Perintah (Sprin) tugas.
Dijelaskan Pamen Polri ini bahwa terkait rencara pengiriman logistik dari Bekasi menuju Pelabuhan Gili Mas akan melibatkan transportasi laut, dengan estimasi waktu pengiriman kurang lebih sekitar satu mingguan.
“Saya minta agar Polres jajaran berkoordinasi dengan KPU dan Biro Operasi Polda NTB terkait jalur distribusi serta pengawalan oleh Korlantas Mabes Polri agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar,” ucap Kombes Pol. Abu Bakar.
Selain itu, lanjut dia, pengamanan di gudang logistik juga menjadi perhatian khusus. Karoops Polda NTB menginstruksikan agar masing-masing Polres memastikan fasilitas keamanan seperti CCTV telah tersedia.
“Pengamanan logistik di gudang agar tetap dilakukan oleh jajaran personel Polri yang terdiri dari satu kepala pengendali. Pastikan fasilitas CCTV yang ada di sekitar gudang logistik dalam keadaan baik,” ucap dia .
Arahan Terkait Penanganan Unjuk Rasa
Selain membahas logistik surat suara, Kombes Pol. Abu Bakar juga memberikan arahan terkait penanganan unjuk rasa (UNRAS) selama masa Pilkada. Penanganan unjuk rasa harus dilakukan secara humanis, namun apabila terjadi aksi anarkis, tindakan hukum dapat diambil setelah situasi mereda.
“Dalam setiap kegiatan unjuk rasa agar tetap mengedepankan pendekatan secara humanis. Berikan himbauan kepada masa aksi untuk tidak melakukan aksi – aksi yang dapat merugikan,” tutup Karoops Polda NTB.