Enam Pemakai Narkoba Ditangkap Polresta Mataram Saat Hendak Pesta Sabu

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil menangkap enam pemakai narkoba, terdiri dari dua perempuan dan empat pria, pada Rabu (2/10/2024) malam. Penangkapan ini berlangsung di sebuah kos-kosan yang terletak di Lingkungan Karang Medain, Mataram Barat, sekitar pukul 20.30 Wita.

Kepala Satreskoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil meringkus enam orang di dua kamar kos.

“Diduga mereka hendak menggelar pesta narkoba, namun kami lebih dahulu menggerebek lokasi sebelum kegiatan itu dimulai,” jelas AKP Suputra.

Selama penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,43 gram dan ganja seberat 0,45 gram yang disimpan di bawah bantal. Selain itu, di kamar salah satu pelaku berinisial TM, petugas juga menemukan timbangan digital, roll paper untuk melinting ganja, bong, telepon seluler, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.

Keenam terduga pelaku yang diamankan yakni AI (18 tahun), RG (55 tahun) warga Kecamatan Mataram, WHS (24 tahun), TM (19 tahun), warga Cakranegara, PBN (24 tahun), warga Labuapi dan ES (20 tahun), warga Lombok Timur.

“Saat ini, keenam terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.