Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Kali Songgen, Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id  – Kepolisian Resor Lombok Timur (Polres Lotim) terus melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi yang dibuang di bawah Jembatan Kali Songgen, Dusun Tunak Mira Baret, Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, pada Sabtu sore (5/10). Hingga saat ini, polisi masih berupaya mengidentifikasi pelaku di balik pembuangan tragis tersebut.

“Belum ada perkembangan terkait pelaku pembuangan bayi ini. Kami masih memintai keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi,” kata Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Osman, Minggu (06/10).

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sekitar pukul 16.00 WITA dalam kondisi sudah meninggal dunia. Usia bayi diperkirakan sekitar lima hari. Diduga kuat, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.

Penemuan ini bermula ketika beberapa warga Desa Wanasaba Lauk yang sedang memperbaiki pipa air di bawah jembatan melihat benda mencurigakan mengambang di aliran sungai.

“Saksi awalnya mengira benda itu adalah boneka, tetapi setelah didekati, terlihat bahwa bayi tersebut masih memiliki tali pusar yang tersangkut di antara bebatuan, membuatnya terlihat mengambang,” jelas Nicolas.

Setelah menemukan bayi tersebut, para saksi segera membungkusnya dengan plastik hitam sebelum melaporkannya ke pihak berwenang. Polisi bersama tim medis segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pemeriksaan medis, diperkirakan bayi tersebut telah meninggal sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Polisi menduga, bayi malang tersebut dibuang bukan di lokasi penemuan, melainkan di titik lain di aliran sungai yang membawa jasad bayi itu hingga ke bawah Jembatan Kali Songgen.

“Setelah diperiksa oleh tim medis, diperkirakan bayi sudah meninggal sehari sebelumnya. Jasad bayi kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat dan dimakamkan di pemakaman umum Songgen, Wanasaba,” jelas Iptu Nicolas.

Polisi hingga saat ini, terus mengintensifkan tahapan penyelidikan mendalam dengan harapan bisa segera menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor agar pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tandasnya.