Polres Lombok Barat Tangkap Pelaku Kasus Curanmor, Akui Uangnya untuk Beli Narkoba
08 October 2024 - 10:33 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Gerung Selatan, Lombok Barat. Peristiwa ini terjadi pada beberapa waktu lalu, di Lingkungan Reyan, Kelurahan Gerung Selatan.
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin (07/10) para pelaku diduga melakukan pencurian untuk membeli narkotika jenis sabu, karena ketergantungan terhadap narkoba. Polisi mengamankan dua tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Para tersangka menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor korban. Bahkan, saat korban menyadari motornya hilang, pelaku berpura-pura membantu mencarinya,” jelas AKP Abisatya.
Korban, berinisial H (31), warga Dusun Labuan Poh, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, melaporkan kehilangan sepeda motornya, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp16 juta.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami melacak sepeda motor korban yang ditemukan dalam penguasaan tersangka berinisial B. Berdasarkan informasi masyarakat, B bersembunyi di rumah rekannya, AW, di wilayah Kediri Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.
Kedua tersangka, B (36) dan AW alias U (42), kini ditahan di Polres Lombok Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario CW abu-abu yang sesuai dengan laporan korban serta dokumen kepemilikan kendaraan sebagai barang bukti.
Dari pengakuan kedua tersangka saat diintrogasi petugas Kepolisian, lanjut AKP Abisatya, mereka mengaku bahwa uang hasil gadai kendaraan curian tersebut sebesar Rp1,5 juta digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Saat ini, keduanya sudah kita amankan mereka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Kasat Narkoba Polres Lombok Barat.