Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP saat Konser Festival MotoGP Mandalika 2024

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang dipimpin AKP Agus Eka Artha, S.H., menangkap pelaku pencurian ditengah keramaian acara konser festival MotoGP Mandalika 2024, Minggu (29/09) kemarin.

“Benar, kita amankan pelaku berinisial MLA (20), warga Dusun Ketejer, Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat. Dia kita tangkap bersama barang bukti handphone milik korban yang hendak dibawa kabur,” jelas AKP Agus dalam keterangannya, Senin (31/09).

Dijelaskan kronologi kejadian, saat itu petugas dari Tim Jatanras Polda NTB tengah melaksanakan patroli di sekitar area sirkuit dan kawasan ekonomi khusus (KEK), Lombok Tengah sebagai bagian dari kegiatan Operasi Mandalika Gatari 2024.

Baca : Jatanras Polda NTB Perketat Patroli Mobile, Amankan MotoGP Mandalika 2024

Namun, sekitar pukul 21:50 Wita, tim menerima laporan dari pengunjung (korban) terkait hilangnya sebuah handphone di area festival konser. Dugaan awal dari penyelidikan yang dilakukan petugas dan keterangan korban menunjukkan bahwa handphone tersebut telah dicuri.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku berikut barang bukti handphone yang dicuri tersebut.

“Setelah ditangkap, pelaku MLA beserta barang bukti handphone hasil curian langsung diserahkan ke Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus.