Polisi Cepat Bertindak Tangani Kebakaran Rumah Kontrakan di Lombok Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polsek Narmada, Polresta Mataram, Polda NTB bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah kontrakan di Dusun Tempit, Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Narmada, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan  Insiden kebakaran terjadi pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WITA. Rumah yang dikontrakkan oleh Abdul Gani, warga setempat, kepada Sabilin Haq dan istrinya, Mutriani, hangus terbakar.

“Dari keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh seorang pembantu rumah tangga, Mariana, yang saat itu tengah membersihkan dapur. Saksi mencium bau terbakar dari kamar majikannya. Setelah melihat api mulai menyala, ia berteriak meminta tolong,” Jelas Kapolsek.

Menanggapi laporan yang diterima dari Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari, personel Polsek Narmada segera tiba di lokasi untuk membantu memadamkan api dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 11.30 WITA.

Sementara Sabilin Haq, penyewa rumah, dan istrinya tidak berada di lokasi saat kebakaran karena sedang berdagang di Pasar Bertais. Berdasarkan dugaan awal, kebakaran diperkirakan disebabkan oleh korsleting listrik dari kabel yang berada di kamar rumah.

Barang-barang yang terbakar meliputi laptop, kipas angin, ijazah, surat-surat penting, sepeda listrik, televisi, kamera, mesin cuci, dan beberapa peralatan dapur. Total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil cukup besar. Polri telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kebakaran untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemilik rumah juga telah diarahkan untuk segera membuat laporan resmi guna melanjutkan proses penyelidikan,” tandas AKP Majmuk.