Polres Bima Kota Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Diamankan
27 September 2024 - 9:16 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dalam operasi di Jalan Lintas Ling Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasane Barat, pada Kamis (26/09/2024).
“Dalam pengungkapan ini, tiga orang terduga pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda bersama barang bukti sabu seberat bruto 14,27 gram,” Terang Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, S.E, dalam keterangannya, pagi tadi, Jum’at (27/09).
Dijelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AN, HN, dan FN, mereka merupakan warga asal Kecamatan Bolo dan sehari-hari bekerja sebagai petani. Mereka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan lokal yang mendapatkan pasokan sabu dari salah satu tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, berinisial RI.
Pengungkapan ini, sambung dia, sebagai tindak lanjut polisi atas informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktifitas pelaku AN. Setelah menggelar penyelidikan mendalam, petugas kemudian langsung melakukan penindakan dan menangkap AN. Walaupun sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, AN tetap berhasil dibekuk.
“Disini kita menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar berisi sabu, sebilah golok, uang tunai senilai Rp. 700.000, dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima.
Setelah penangkapan AN, kata Iptu Dediansyah, tim kemudian melakukan pengembangan kasus. Dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku yakni HN dan FN di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dari rumah kedua pelaku, pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk alat hisap sabu (bong) dan beberapa unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil peredaran barang haram tersebut.
“Ketiga pelaku kini diamankan di Polres Bima Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka diduga berperan aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Bima. Kami (Polri) berkomitmen terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Bima,” tutup Iptu Dediansyah.