Polisi Tangkap Suami yang Habisi Nyawa Istrinya Sendiri di Dompu

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Peristiwa pembunuhan di Dusun Woro, kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan oleh pelaku berinisial ES (37) terhadap istrinya sendiri inisial RM (31) pada jum’at (06/09) sempat menghebohkan warga setempat.

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis dalam keterangannya, Senin (09/09) menerangkan bahwa ES setelah menghabisi nyawa istrinya sempat mencoba melarikan diri, namun tak berselang lama berhasil diamankan pihak Kepolisian setelah dilakukan proses penyelidikan dan penelusuran mendalam.

“Pelaku berusaha melarikan diri setelah kejadian, namun pelariannya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tak lama setelah insiden tersebut dilakukannya,” tutur Ipda Zuharis.

Dari hasil pemeriksaan atau introgasi yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap pelaku, sambung Ipda Zuharis, diketahui ES nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri dipicu pertengkaran usai korban melontarkan kata – kata kasar terhadap suami dan orang tua pelaku.

Kejadian ini, lanjut Kasi Humas tentu sangat disayangkan, menurutnya, konflik rumah tangga yang seharusnya dapat diredam dengan strategi komunikasi efektif dan pencegahan konflik melalui pembicaraan yang sehat, malah menyebabkan hilangnya sebuah nyawa dan hancurnya sebuah keluarga.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu menanti proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kasi Humas Polres Dompu.