Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Lombok Timur, Pelakunya Remaja SMA

tribratanews.ntb.polri.go.id. –  Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap modus pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat.  Terduga pelaku yang diketahui berinisial AA, seorang remaja yang masih menduduki bangku SMA, telah diamankan ketika ia mencoba menggunakan uang palsu di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa penangkapan AA terjadi di Dusun Sukarara Utara, Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, pada Kamis (12/9/2024). AA kepergok saat hendak melakukan transaksi finansial menggunakan fasilitas transfer uang melalui agen bank Brilink.

“Ia tercatat menggunakan modus mengintegrasi uang asli dengan uang palsu, dalam sebuah transaksi yang rencananya akan ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama Toni Darmawan. Kemudian saksi menghitung uang tersebut dan ditemukan lembaran uang yang diduga palsu,” jelas Kasi Humas Polres Lotim.

Total uang palsu yang berhasil diamankan, sambung Iptu Nicolas, mencapai Rp 14.500.000, terdiri dari 145 lembar uang pecahan Rp100.000. Selain itu, ditemukan pula uang asli sebesar Rp 2.800.000, dan tambahan Rp 22.000 yang dimaksudkan untuk biaya transfer.

Aksi kejahatan finansial yang dilakukan remaja ini mengingatkan pihak berwenang dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat potensi peningkatan penyebaran uang palsu di saat-saat politik seperti Pilkada.

Kejadian ini mengungkap salah satu modus operandi pengedaran uang tiruan yang bisa membahayakan keamanan transaksi, termasuk yang menggunakan layanan Brilink. Sebagai respon atas kejahatan ini, Polres Lotim telah menjatuhkan pasal kepada terduga pelaku AA.

“Kami (Polisi) mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan peka terhadap tindak kejahatan serupa,” tutup Kasi Humas Polres Lombok Timur.