Terungkap! Kasus Pencurian Kotak Amal Mushola di Bima, Pelaku Diamankan Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id. –Kasus pencurian uang kotak amal di Mushola Bahrul Ulum yang terletak di Dusun Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB telah terungkap dan menyita perhatian publik setempat. Insiden yang terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA ini, merupakan serangkaian aksi yang telah beberapa kali meresahkan masyarakat.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., menerangkan melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, Selasa (10/09) bahwa pelaku pencurian kotak amal telah berhasil tertangkap. Pelaku yang diketahui bernama HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, secara spesifik telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tempat ibadah tersebut.

“Kejadian pada tanggal 2, 5, dan 9 September 2024. HM melakukan pencurian dengan masuk melalui pintu samping dan mencongkel kotak amal menggunakan obeng untuk mengambil isi uang di dalamnya,” terang AKP Masdidin.

Berbagai penyelidikan kejahatan di tempat ibadah ini akhirnya membuahkan hasil saat analisis rekaman CCTV Mushola Bahrul Ulum berhasil mengidentifikasi aksi dari pelaku. Keberhasilan polisi ini bertambah saat menerima informasi tentang keberadaan HM yang bersembunyi di rumah kosong di Dusun Kampung Kalo.

“Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, petugas Kepolisian setelah melakukan penyelidikan mendalam akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri,” jelas Kapolsek Sape.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang. Setelah ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Sape, HM diinterogasi dan mengakui perbuatannya serta pencurian lain yang telah ia lakukan.

Termasuk dalam daftar curiannya adalah 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah. Pelaku juga merasa tak mengingat banyak barang curian yang lain, menandakan serangkaian kejahatannya yang cukup luas.

Penangkapan oleh Kapolsek Sape ini merupakan bukti langkah kepolisian Polsek Sape yang tegas dan sigap dalam melindungi masyarakat serta menjamin keamanan terutama dari tindak pidana pencurian. AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk

“Tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga,” himbau Kapolsek Sape AKP Masdidin.

Tanggung jawab hukum pelaku sekarang terletak pada proses hukum yang berlaku. Pihak kepolisian meyakinkan bahwa akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan memastikan setiap pelaku mendapatkan hukuman yang sepadan.