Sosialisasi Narkoba Ke Pelajar di Lombok Utara, Upaya Polisi Jaga Masa Depan Generasi Bangsa

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam rangka memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba yang mengintai generasi muda, Polres Lombok Utara melalui Polsek Kayangan telah menginisiasi langkah bijak dengan mengadakan program sosialisasi narkoba kepada pelajar di SMP Negeri 2 Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 6 September 2024 ini, merupakan upaya nyata dalam menjaga masa depan generasi penerus bangsa dari pengaruh negatif narkoba yang semakin meresahkan.

AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., Kepala Polres Lombok Utara, mengungkapkan lewat Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai sarana edukatif untuk mengenalkan pelajar pada jenis-jenis dan bahaya narkoba terhadap mereka.

Kanit Binmas Aipda Dedy Paty dan Bhabinkamtibmas Desa Santong Mulia, Bripka I Putu Sinarta, turut serta dalam menjalankan kegiatan ini dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai narkotika.

“Dalam sosialisasi tersebut Kanit Binmas menyampaikan tentang jenis Narkotika baik itu Sabu, ganja, ekstasi seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, heroin, opini, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo, dan juga mashrom alias jamur kepada para pelajar serta bahaya dan ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba,” ulas Aipda Dedy Paty.

Pendidikan anti-narkoba di sekolah menjadi landasan penting dalam program pencegahan yang diselenggarakan, dengan harapan agar siswa memiliki pengetahuan yang cukup dan mampu menolak segala bentuk tawaran maupun ajakan untuk mengenal narkoba lebih dekat. Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan pentingnya pertemuan dan sosialisasi sebagai wadah kesadaran bagi para pelajar.

Pesan kuat juga diberikan kepada para pelajar untuk mengenali lingkungan dan individu dalam pergaulannya, menyoroti bahwa pelajar menjadi sasaran utama para pengedar narkoba.

“Dan jangan pernah mencoba namanya Narkoba, jika sekali mencoba akan ketagihan dan inilah yang sangat rawan bagi para pelajar karenanya Narkoba merupakan zat adiktif yang membuat si pengguna akan merasa kecanduan,” tegas Bhabinkamtibmas.

Kegiatan edukasi yang dilakukan Polres Lombok Utara ini mencerminkan peran lembaga pendidikan dan aparat keamanan dalam melawan pengaruh narkoba. Dengan kampanye anti-narkoba di kalangan muda yang digalakkan, diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba. Kapolda pun berharap memberi inspirasi bagi siswa untuk menjadi motivator dalam usaha bersama memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi kita semua lebih mawas diri, saling mengingatkan kepada rekannya untuk menjauhi Narkoba yang bisa merusak generasi bangsa, dan jadikanlah sosialisasi ini sebagai gambaran, motivasi untuk bersama-sama memerangi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolsek.

Strategi pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan yang diterapkan oleh Polres Lombok Utara inilah yang diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membentuk generasi yang tangguh melawan bahaya narkoba.