Polisi Sosialisasi Bahaya Bullying di Sekolah Lombok Tengah

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Di tengah masyarakat yang semakin menyadari pentingnya kesehatan mental dan lingkungan pendidikan yang kondusif, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan edukasi intensif tentang bahaya dan pencegahan bullying di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun dalam keterangannya, Sabtu (14/09), menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi siswa dan sekaligus untuk membekali mereka dengan pengetahuan mengenai dampak negatif perundungan pada anak. Dirinya menegaskan akan pentingnya tindakan preventif oleh Polri terhadap perilaku bullying di lingkungan sekolah.

“Bullying wajib dicegah sejak dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku di masa depan,” ungkapnya usai acara sosialisasi yang diadakan di SDN Praya, Lombok Tengah.

Berdasarkan pengamatan, perundungan tidak hanya terjadi di jenjang pendidikan yang lebih tinggi namun telah merambah ke sekolah dasar, yang mana dapat menyebabkan trauma jangka panjang bagi korban dan kemungkinan berujung pada kenakalan remaja bagi pelaku.

Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat relevan dan sejalan dengan upaya pencegahan bullying di sekolah. Iptu Luk Luk il Maqnun juga menjelaskan tujuan dari kegiatan edukatif ini.

“Tujuan sosialisasi tersebut adalah agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan bullying, karena bullying dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam usaha bersama mencegah bullying. Program anti-bullying sekolah yang efektif memerlukan keterlibatan orang tua dan tenaga pendidik untuk intervensi dini bullying anak dan edukasi anti-perundungan untuk siswa. Lebih lanjut, Iptu Luk Luk il Maqnun menekankan pentingnya edukasi ini bagi tenaga pendidik.

“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk tetap memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada para muridnya, ini lo bullying, ini dampak dan bahayanya,” tegasnya.

Dengan upaya yang konsisten dan kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pihak berwenang, harapan untuk memberantas fenomena perundungan di lingkungan pendidikan semakin terbuka lebar.

Kegiatan sosialisasi bahaya bullying di sekolah seperti yang dilakukan di Lombok Tengah ini merupakan langkah penting menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak bangsa.