Bobol Rumah Warga dan Gasak Barang Berharga, Dua Pelaku Curat Digulung Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id – Aksi kawanan pencuri dengan pemberatan (curat) yang berhasil membobol sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Wera dan menggasak perhiasan emas serta uang tunai milik korban, akhirnya terhenti setelah mereka berhasil digulung oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.

“Adapun pelaku masing- masing berinisial SA (22) dan AM (31), keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada hari Senin (02/09) beberapa waktu lalu,” terang Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean dalam keterangannya, Selasa (03/09).

Dijelaskan, dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa gelang dan uang tunai senilai Rp 900 ribu setelah membobol rumah korban dengan cara masuk melalui ventilasi dapur.

“Selain kedua pelaku, kami (Polisi) juga telah berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai terduga penadah barang hasil curian kedua pelaku,” jelas AKP Pungutan..

Kasat Reskrim Polres Bima Kota menyebut beberapa barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku berupa perhiasan emas dan uang tunai sejumlah Rp 900 ribu juga berhasil diamankan oleh penyidik.

“Saat ini, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Punguan Hutahaean.

Dengan tertangkapnya kawanan perampok ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.