Polisi Amankan Dukun Pijat Cabul di Lombok Barat, Hendak Rudapaksa Perempuan Penderita Stroke

tribratanews.ntb.polri.go.id – Seorang perempuan penderita stroke dicabuli hingga nyaris dirudapaksa oleh oknum dukun pijat cabul berinisial N asal Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Setelah mendapat laporan ini, kami (Polisi) langsung mengamankan terduga pelaku (N). Saat ini dia diamankan di Polresta Mataram untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Gunungsari AKP Supianto dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (27/08) kemarin.

Kapolsek menjelaskan korban nyaris diperkosa oleh N saat berobat di rumah pelaku pada Sabtu (24/8/2024) beberapa waktu lalu. Korban yang berasal dari Kecamatan Gunungsari datang ke rumah pelaku dengan tujuan mengobati penyakit stroke yang dideritanya bertahun-tahun.

N kemudian memijat wanita itu di salah satu ruangan dalam rumahnya. Dia kemudian menjalankan aksi cabulnya, mencabuli korban hingga nyaris memerkosanya. Pihak keluarga yang tak terima dengan perlakuan N, lantas segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

“Kemarin kami (Polisi) sempat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Namun dari pihak keluarga meminta agar pelaku ini ditahan Polisi,” ujar AKP Supianto.

Menurut AKP Supianto, korban datang berobat ke pelaku seusai mendapatkan informasi dari rekannya. Informasi yang diterima, N dipercaya sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit stroke. Namun saat korban berobat justru ia malah mendapat perlakuan tak senonoh dari N.

“Berdasarkan keterangan, baru satu orang yang melaporkan tindakan N ini. Karena waktu mediasi tidak ada titik temu, N sudah kami serahkan ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.