KRYD Cipta Kondisi Polisi Sasar Warung Penjual Miras di Gunungsari Lombok Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id –  Kapolsek Gunungsari AKP Supianto memimpin Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Gunungsari Polresta Mataram, selasa (27/08/2024).

KRYD yang dilaksanakan pada sore hari tersebut melibatkan seluruh piket fungsi dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman keras tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024,”jelas Kapolsek Gunungsari.

Cipta kondisi yang digelar ini, sambung dia, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin dapat terjadi akibat dari pengaruh miras yang dikonsumsi di warung-warung tersebut, oleh sebab itu Polsek Setempat menggelar razia.

Sejumlah Minuman keras tradisional jenis, arak, tuak dan brem terpaksa disita dari warung-warung tersebut. Menurut Kapolsek kegiatan seperti ini rutin akan dilaksanakan sebagai upaya cipta Kondisi.

“Kami amankan puluhan botol minuman keras tradisional berbagai jenis dari kegiatan tersebut,”ucapnya.

Kepada pengelolah Warung, petugas memberikan himbauan agar tetap mengutamakan keamanan. Begitu pula terhadap pengujung warung dihimbau untuk menghindari keributan serta tetap memperhatikan keselamatan diri.

“Harapannya kegiatan ini dapat mendorong terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Gunungsari,” tutup Kapolsek Gunungsari.