Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi PKL oleh Manajer Hotel di Lombok Utara Naik Penyidikan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kasus Manajer Rinjani Lodge Villa & Hotel, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AK yang melecehkan mahasiswi praktik kerja lapangan (PKL) naik ke tahap penyidikan. Mahasiswi yang dilecehkan berinisial CM.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki dikonfirmasi Rabu (21/08) menjelaskan terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan AK tinggal menunggu gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Sementara CM masih di luar negeri. Terlapor sudah diperiksa, korban sudah diperiksa. Kami gelar dahulu, baru nanti apakah naik tersangka atau tidak,” ujar dia.

Dalam penanganan kasus ini, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah memeriksa belasan saksi dalam kasus pelecehan seksual itu, termasuk korban dan terlapor.

“Termasuk ada teman CM waktu PKL di sana tahun 2023 sudah kami (Polisi) lakukan pemeriksaan,” terang Iptu Ghufron.

Sedangkan CM, juga akan kembali dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan AK kepada korban ataupun rekannya saat PKL di Hotel & Villa Rinjani Lodge.

“Setelah dimintai keterangan kembali baru akan kami naikkan statusnya nanti,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.

Sebagai informasi, penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah menemukan minimal dua alat bukti dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual yang dialami oleh korban DT dan CM ketika PKL di Hotel & Villa Rinjani Lodge pada Februari 2023.