Ancam Warga Gunakan Parang, Pemuda di Bima Diamankan Polisi Dari Amuk Masa
14 August 2024 - 8:11 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Seorang pemuda yang diduga terpengaruh narkoba membuat ulah yang menggegerkan warga Kelurahan Mande, Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (13/08).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahean dalam keterangannya, Rabu (14/08) menyebut bahwa pemuda berinisial MP (29) ini diketahui merupakan warga Kabupaten Bima. Ia melakukan pengancaman terhadap warga setempat dengan menggunakan sebilah parang.
Tak hanya itu, MP juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Akibat ulahnya, MP menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
“MP kita amankan setelah menerima aduan dari masyarakat yang kesal dengan tingkah laku pelaku. MP berhasil kita selamatkan dari amukan warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota.
Dijelaskan kronologi kejadian yakni saat itu, MP yang berada dalam pengaruh narkoba, mendatangi warga di Kelurahan Mande dengan membawa parang, mengancam keselamatan warga, dan memicu kemarahan warga setempat.
“Warga yang marah kemudian mengeroyok MP hingga babak belur. Beruntung Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid segera datang dan mengamankan MP,” ujar dia.
Saat diamankan, sambung Iptu Pungutan, petugas tidak hanya menemukan parang, tetapi juga sebungkus klip narkoba jenis sabu, beberapa klip kosong, handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp 2,8 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
“MP dan semua barang bukti telah kita amankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Bima Kota.