Polisi Amankan Dua Pemuda Pesta Miras di Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, mengamankan dua orang pemuda saat sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) di wilayah Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Rabu, 7 Agustus 2024.

“Mereka kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pemuda yang melakukan pesta Miras,” kata Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu, kepada wartawan, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dikatakan Tahir, kedua pemuda itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka diamankan saat tengah pesta minuman keras. Petugas piket yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengecekan dan mengamankan kedua pemuda tersebut.

“Saat tim berada di lokasi, para pemuda itu kita temukan saat sedang pesta miras sehingga langsung kita amankan,” ucapnya.

Setelah keduanya diamankan, petugas langsung melakukan pendataan sekaligus pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Selain itu, keduanya juga diberikan sanksi tegas berupa tindakan fisik sebagai bentuk efek jera kepada keduanya.

“Kedua pemuda yang kedapatan tersebut kami berikan tindakan fisik, sementara itu barang bukti miras langsung dimusnahkan oleh petugas di lokasi,” ujar dia.

Ia menambahkan, petugas juga meminta kepada kedua pemuda tersebut untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. Selain itu, mereka juga diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, mengingat dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamibmas.

“Patroli rutin yang ditingkatkan tetap akan kita laksanakan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan terutama penyakit masyarakat,” pungkasnya.