Polisi Ringkus Guru Honorer Asal Lombok Utara Karena Curi HP Buat Depo Judi Online
03 August 2024 - 2:57 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Guru honorer inisial MPR, 29 tahun, warga Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus anggota Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram atas laporan dugaan pencurian.
“MPR ini merupakan salah satu staf honorer di salah satu sekolah menengah di Lombok Utara. Penangkapan terhadap MPR sesuai dengan laporan pencurian yang kami (Polisi) terima,” jelas Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira dalam keterangannya, Sabtu (03/08).
MPR menjalankan di kos-kosan milik orang tuanya di wilayah Monjok dengan korban inisial YMI asal Lombok Utara yang kebetulan ke lokasi tersebut untuk menjemput temannya yang tinggal nonton bareng (nobar) pertandingan bola di Teras Udayana.
Namun, karena baterai HP habis, dia menumpang cas di kamar kos temannya. Keduanya kemudian pergi menonton tanpa memastikan kamar tersebut sudah dalam keadaan terkunci atau belum.
Pelaku yang melihat kamar teman korban sepi dengan kondisi pintu sedikit terbuka kemudian melihat kesana. Suasana sepi pelaku memberanikan diri menggasak hp milik korban yang sedang dicas di dalam kamar.
“Tersangka kemudian mendekati kamar dan mencoba membuka pintu dan melihat HP sedang di cas. Karena melihat kondisi sepi, tanpa pikir panjang dia langsung membawa kabur HP tersebut,” beber dia.
Saat pulang ke kos, korban dan rekannya tiba di kamar kos dan melihat HP yang dicas sudah tidak ada. Korban bersama rekannya berusaha mencari dan menghubungi nomor HP tersebut, tetapi tidak tersambung. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Dari laporan korban akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap MPR.
”Penyelidikan pihak kepolisian, terduga pelaku mengarah ke MPR. Dia juga telah ditetapkan tersangka,” jelas Ipda Adhit.
Sementara tersangka MPR mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan tindakan pencurian tersebut lantaran membutuhkan uang untuk memuaskan hasratnya berjudi secara online. Dia mengatakan, awalnya HP tersebut digadaikan seharga Rp 250 ribu. Kemudian beberapa hari kemudian sempat ditebus, lalu dijual seharga Rp 600 ribu.
”Pertama saya gadai, terus saya tebus, baru saya jual,” akunya sembari menjelaskan dirinya masih berstatus staf honorer di salah satu sekolah menengah di Lombok Utara.